Jika ada yang menyebutkan ajaran Rumi maupun para guru sufi sangat personal dan tidak menyentuh persoalan sosial, tentu tidak tepat. Meskipun secara fisik mungkin mereka tidak terlibat langsung dalam memimpin sebuah gerakan sosial, tetapi sesungguhnya mereka sedang bergerilya membenahi moral dan karakter masyarakat.
Salah satu pesan penting yang selalu diperjuangkan para guru sufi adalah menunaikan hak sesama. Rumi secara tegas, dalam Matsnawi menyebutkan, tidak hanya jiwa seseorang yang berharga, bahkan kita juga diminta berhati-hati untuk tidak menyalahgunakan harta orang lain, karena ia sama berharganya seperti nyawa. Karena kita tidak pernah tahu bagaimana perjuangan dan kerja keras seseorang untuk meraih rezekinya.
Lebih jauh Maulana Rumi memberikan ilustrasi, orang yang makan harta haram seperti orang yang memakan daging anak gajah. Mereka harus bersiap menerima kemarahan dan pembalasan yang akan dilakukan oleh induk anak gajah tersebut. Profesor Esfandiar, mengaitkan bait Rumi dengan sebuah hadis yang menjelaskan bahwa: “Seluruh Makhluk adalah keluarga Tuhan, yang paling dicintaiNya adalah mereka yang memberikan kebermanfaatan bagi sesama”. Pemahaman sebaliknya dari hadits ini, mereka yang melukai sesama, berarti secara langsung telah menyakiti penciptaNya.
Begini, kata Rumi:
ای خورندهٔ خون خلق از راه برد
تا نه آرد خون ایشانت نبرد
مال ایشان خون ایشان دان یقین
زانک مال از زور آید در یمین
بچه فیل می خواری ای پاره خوار
هم برآرد خصم پیل از تو دمار
Bertobatlah hai orang yang menzalimi sesama
Sebelum perbuatanmu berbalik membawa sengsara
Yakinlah, harta mereka sama mulianya dengan nyawa
Karena bisa jadi mereka peroleh dengan sepenuh jiwa
Menilap uang haram seperti memakan daging anak gajah
Tunggulah sampai sang Induk gajah datang melumatkan
(Rumi, Matsnawi, jilid 3, bait 156-157 dan 159)
Kita tentu banyak mendengar para pejabat yang menggelapkan uang rakyat, para konglomerat yang memeras buruh, para pengembang properti yang membawa kabur uang kliennya, rekanan bisnis yang tidak menepati janjinya, atau yang sering terjadi dalam keseharian kita, persoalan hutang piutang yang tidak terselesaikan. Dan segala hal yang melibatkan hak orang lain, pengampunannya harus melalui permohonan maaf dari orang yang bersangkutan.